Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Juni 2009

Independensi dalam Konstitusi KAMMI.

Perdebatan soal independensi sudah lama terjadi di KAMMI. Namun menjadi
panas kembali, ketika kemarin Sdr Rahmantoha (Ketum KAMMI) dan Fikri
Azis (Sekjend KAMMI) periode 2008-2010 dimakzulkan dengan tuduhan
melanggar konstitusi karena tidak independen. Kehadiran Ketum pada
acara Deklarasi Mega-Pro yang sekaligus di daulat untuk memberikan orasi
tentang neo-liberalisme dalam dunia pendidikan di putuskan oleh MPP
sebagai kesalahan fatal dan karena itulah harus di-impeach.

Terlepas dari adanya "invisible hand" yang telah membajak
Rapimnas (yang seharusnya bisa menjadi forum tabayyun) menjadi MLB
Kuningan, dan bermain dalam proses dialektika organisasi KAMMI ini, saya
mengajak teman-teman untuk berdialektika melakukan obyektifikasi
terhadap independensi dalam konstitusi KAMMI.

Kata "Independen" dalam konstitusi KAMMI tersebut dalam Pasal 5
Anggaran Dasar, tentang Sifat Organisasi yakni "Organisasi ini
bersifat terbuka dan independen". Sementara maksud dari kata terbuka
dan independen tidak ada penjelasan lebih lanjut dalam AD. Namun didalam
konstitusi KAMMI yang lain yaitu GBHO, pada Bab III terdapat penjabaran
tentang Posisi KAMMI.

Pada pasal itu disebutkan dalam pasal 9 "Generasi muda adalah
generasi yang bersifat idealis dengan cita-cita terhadap bangsanya.
Generasi muda adalah generasi yang selalu kritis terhadap kondisi yang
stagnan (status quo). Maka KAMMI bekerjasama dengan seluruh elemen
gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan dalam kesamaan prinsip komitmen
kebangsaan yang tulus, bukan karena kepentingan politik pragmatis".
Pasal selanjutnya tentang KAMMI dan Institusi Pendidikan Tinggi, KAMMI
dan Gerakan Islam, KAMMI dan Elemen Masyarakat, KAMMI dan Partai
Politik, KAMMI dan Pemerintahan.

Pasal yang relevan dengan bahasan independensi adalah pasal
14 tentang KAMMI dan Partai Politik, dijelaskan bahwa: "KAMMI
menyadari potensi politik KAMMI sebagai gerakan mahasiswa. Ekspresi
gerakan KAMMI adalah ekspresi moral yang berdimensi politik, dan
ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan intelektual.
Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, KAMMI tidaklah berpolitik
pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya.
Tetapi, konsistensi KAMMI terhadap prinsip tersebut tidak akan
menyebabkan KAMMI berjauhan dan antipati dengan Partai Politik yang
bekerja dalam ranah politik praktis. Dalam bingkai independensinya,
KAMMI akan siap bekerja sama dengan mereka yang menurut KAMMI masih
mengedepankan intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya pada rakyat
dalam berpolitik.

Dan pada pasal 15, tentang KAMMI dan Pemerintah: KAMMI
meyakini prinsip kekuasaan sebagai amanah (tanggungjawab) dan khadimah
(pelayanan) teradap masyarakat. Maka kekuasaan yang tidak bertanggung
jawab dan tidak melayani adalah kedzaliman, dan itu adalah musuh KAMMI.
Oleh karena itu, KAMMI akan senantiasa memberikan kontrol dan evaluasi
atas mereka yang padanya Allah limpahkan amanah memerintah bangsa ini.
KAMMI akan mendukung (tha'at) setiap upaya perbaikan dan pembangunan
yang dilakukan bagi masyarakat selama tidak bertentangan dengan nurani
pada umumnya masyarakat, prinsip syari'ah Islam, dan logika
intelektual. Tetapi KAMMI akan siap melawan pemerintahan yang dijalankan
secara dzalim, tidak peka dengan realitas masyarakat, melanggar
prinsip-prinsip Ilahiyyah, dan tidak rasional. Keseluruhannya, akan
KAMMI lakukan semaksimal mungkin tetapi senantiasa dengan menghindari
cara-cara yang tidak bermoral, tidak berwawasan etis, dan membawa
madharat lebih lanjut.

Saya bukanlah mufassir konstitusi yang handal, seperti Sdr
Ramlan. Saya juga bukan mahasiswa hukum, yang mendapat mata kuliah
tentang legal drafting, apalagi sering menyusun naskah akademik. Dengan
keterbatasan itu, ijinkan saya menafsirkan secara kontekstual
pasal-pasal di atas pada konteks sekarang.

Semua mengetahui bahwa potensi politik KAMMI sangatlah
besar. Dapat dikatakan saat ini gerakan mahasiswa yang paling mampu
membuat gerakan yang massif di Indonesia salah satunya adalah KAMMI.
Sehingga sangat wajar jika setiap sikap langkah politik KAMMI akan
sangat diperhitungkan. Dan tentu semua mafhum, dalam politik setiap
sikap politik yang diambil pastilah memiliki implikasi. Dan konsekuensi
atasnya pasti ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

Sikap konsisten KAMMI tolak neo-lib sejak tahun 2002 setahu
saya tidak datang dari ruang hampa, atau bahkan by order. Sikap tersebut
diambil dari proses diskusi yang panjang dengan referensi intelektual
yang sangat memadai. Terlebih lagi itu didasari dari Prinsip Gerakan
yaitu "Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI".

Sejarah mencatat bahwa KAMMI tidak hanya bergumul dalam
wacana saja dalam menghusung isu tolak neolib. KAMMI telah terlibat
aktif dalam gerakan tolak privatisasi BUMN, tolak utang baru, tolak IMF,
CGI, ADB, tolak kenaikan BBM, dll. Karena itu sudah semestinya bila
sampai hari ini KAMMI tetap istiqomah dengan sikap tersebut. Justru
menjadi lucu dan tidak bisa dipertanggungjawabk an kepada publik bila
tiba-tiba KAMMI berhenti menghusung itu.

Kembali soal independensi, memang sampai hari ini belum ada
ketegasan dan kata sepakat 100% tentang maksud independensi. Itulah yang
menyebabkan multi tafsirnya setiap sikap yang diambil KAMMI Pusat.
Contohnya, ketika sikap kita tolak Boediono yang neolib dan kebetulan
sama dengan PKS, dikritiklah KAMMI gak kreatif, mengekor dan ini agenda
pesanan/ order. Ketika PKS kembali dukung SBY-Boediono, dan KAMMI tetap
istiqomah dicurigailah KAMMI dibeli JK-Win. Ketika deklarasi dan orasi
tentang neo-lib dalam pendidikan di Mega-Pro, beralih lagi tuduhan bahwa
KAMMI dibayar Mega-Pro. Mengundang SBY di Muktamar juga diprotes keras,
Prabowo datang dihujat, wacana menghadirkan Megawati juga dikecam,
mengundang petinggi PKS...ah gak independen.

Karena itulah selalu ada multitafsir dan perspektif tentang
independensi. Bagi Ketum, hadir ke acara Mega-Pro adalah bentuk
komunikasi politik, menghadiri undangan, dan didasari kesamaan visi dan
agenda tolak neo-lib. Dan jelas-jelas dalam orasinya Ketum menegaskan
"ini bukan soal dukung mendukung,.. ..bila ternyata Pak Prabowo
ternyata neolib juga maka KAMMI akan menjadi yang terdepan
menolaknya". Sebagai bentuk komunikasi politik dan kewajiban
menghadiri undangan bila diundang JK-Win atau SBY-Boediono dan ada visi,
kesamaan prinsip komitmen kebangsaan dan agenda yang sama semisal
menghusung ekonomi kerakyatan, maka KAMMI juga akan datang. Karena
sesuai GBHO pasal 14 disana dijelaskan secara gamblang bahwa
"....konsistensi KAMMI terhadap prinsip tersebut tidak akan
menyebabkan KAMMI berjauhan dan antipati dengan Partai Politik yang
bekerja dalam ranah politik praktis. (justru) Dalam bingkai
independensinya, KAMMI akan siap bekerja sama dengan mereka yang menurut
KAMMI masih mengedepankan intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya
pada rakyat dalam berpolitik".

Jadi dari pasal tersebut, saya menafsirkan tak ada larangan bagi KAMMI
untuk bermuamalah dengan partai politik manapun selama tidak melanggar
prinsip. Dalam kaidah muamalah, setiap hal yang tidak
dilarang/diharamkan maka hukumnya boleh. Jadi, dalam konteks komunikasi
politik menjadi sangat wajar bila KAMMI berkomunikasi dengan semua
capres dan semua partai. Berkomunikasi untuk sharing visi boleh,
mendorong visi bersama juga boleh. Bahkan menurunkan visi menjadi agenda
bersama juga tak dilarang. Asalkan menurut KAMMI itu masih mengedepankan
intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya pada rakyat dalam berpolitik.

Tentu semua masih ingat penjelasan Akh Rijal ketika pada kepengurusan
Akh Taufik Amrullah KAMMI bersilaturahim dengan SBY. Bagi saya itu
biasa-biasa saja, namun bagi banyak kader itu tindakan yang salah.
Untung Akh Rijal segera menafsirkan Q.S Thaha 44 tentang perintah Allah
kepada Musa a.s dan Harun untuk menghadap dan berbicara kepada
Fir'aun. Bahwa kita tidaklah sehebat Musa dan SBY tidaklah sejahat
Fir'aun, karena itu bertemu SBY pun saat itu adalah bentuk
komunikasi politik yang wajar karena mengkomunikasikan gagasan
"muslim negarawan". Untuk itulah, bagi saya kondisi itu analog
dengan kehadiran Akh Amang ke Megapro yang sama-sama sevisi tentang
tolak neoliberalisme dalam pendidikan. Dan pun menjadi sama ketika
nantinya misal Akh Rijal datang dan berorasi tentang ekonomi kerakyatan/
ekonomi syariah pada acaranya JK-Win, ataupun SBY-Boediono.

Sebagai harokah amal am tentu KAMMI punya pertanggung- jawaban publik
sendiri. Sangat disayangkan apabila justifikasi tidak independen itu
baru datang setelah PKS kembali ke SBY, dan KAMMI tetap istiqomah dengan
isu tolak neolib. Saya salut dengan Akh Taufik yang serta merta
mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya ketika
"tertangkap basah" menjadi deklarator (tidak sekedar tamu
undangan) tim sukses SBY-Boediono. Saya juga salut pabila langkah ini
di ikuti oleh struktur KAMMI yang lain baik MPP maupun Ketua-Ketua
KAMMDA yang menjadi ketua, aleg, dan staff ahli partai tertentu dengan
sepenuh kesadaran. Itu adalah i'tikad baik untuk membangun tradisi
organisasi yang lebih sehat dan independen.

Mohon maaf, tulisan ini sekedar pembuka. Saya sangat berharap ada
antitesis agar dialektika independensi mendapatkan obyektivikasi. Saya
menerima bila dituduh sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kabinet/
kepengurusan PP KAMMI yang sekarang sehingga perspektif yang saya ajukan
mungkin dituduh sangat apologetik. Tapi saya yakin, kader KAMMI
mengamalkan kredo "Kami adalah orang-orang yang berpikir dan
berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami
bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid,
serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan... Kami
adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, dan pemuda yang kritis...dst. 
Karena itulah, saya meyakini kehadiran teman-teman dalam MLB kemarin
adalah pilihan sadar, berdasarkan pemahaman, pikiran merdeka, tidak atas
dasar paksaan dan tekanan siapapun. Teman-teman hadir dengan surat dan
sikap yang sama yaitu impeachment dan MLB, serta memiliki dasar yang
kuat tentang tuduhan independensi.

Tangan saya sudah terpotong sekarang. Saya tidak punya power and
authority. Saya bukan siapa-siapa lagi, hanya anggota biasa. Namun
inilah manifestasi keimanan yang bisa saya ekspresikan. Bagi yang masih
punya tangan, maka kepalkan tanganmu, bagi yang punya lisan, maka
kemukakan, dan bagi yang tidak berani, maka berteriaklah dengan
nuranimu. Katakan yang haq adalah haq, yang batil adalah bathil.

Wallahu a'lam bi al showab
Dikutip dari tulisan akh Supeno

Jumat, 19 Juni 2009

Hibah Luar Negeri Yang Tidak Jelas

AUDIT KEUANGAN
Hibah Rp 3,93 Triliun Tak Jelas 
Kamis, 18 Juni 2009 | 03:37 WIB 

Jakarta, Kompas - Meski sudah merdeka 63 tahun, Indonesia belum memiliki standar baku pencatatan hibah dari luar negeri. Akibatnya, sepanjang 2008 saja, aliran hibah ke 15 kementerian dan lembaga nondepartemen senilai Rp 3,93 triliun tidak dipertanggungjawabk an dalam mekanisme APBN.

Padahal, seharusnya semua hibah tercatat di Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan. ”Namun, yang terjadi, pencatatan hibah secara sporadis di kementerian dan lembaga masing-masing sehingga tidak jelas kondisinya,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara II, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan Baharuddin di Jakarta, Rabu (17/6).

BPK menyebutkan, kementerian dan lembaga nondepartemen yang belum mempertanggungjawab kan hibah dalam mekanisme APBN antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rp 54,9 miliar, Badan Pusat Statistik 151,5 juta dollar AS dan Rp 234,69 juta, serta Departemen Dalam Negeri Rp 8,7 miliar.

Selain itu, Departemen Kelautan dan Perikanan 201.406 dollar Australia plus 23.500 dollar AS, Departemen Kesehatan Rp 691,78 miliar, Departemen Pendidikan Nasional 155 juta dollar Australia plus 17.000 dollar AS, dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup 2,9 juta dollar AS.

Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao mengatakan, standardisasi pencatatan hibah menjadi pekerjaan pemerintah yang belum tuntas. Untuk memperbaikinya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang sistem informasi keuangan hibah.

Peraturan tersebut mewajibkan semua departemen penerima hibah menghitung sendiri nilai hibah yang diterima.

Hal itu diperlukan karena hibah tidak hanya diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi juga ada yang berupa jasa atau barang, antara lain jasa konsultasi atau pendidikan dan latihan tenaga kerja Indonesia.
”Hibah dalam bentuk jasa maupun barang bisa dicari harga pasarnya sehingga diketahui nilainya. Mulai 2009, semua departemen wajib mengukur dan melaporkan hibah yang mereka terima ke Departemen Keuangan,” ujar Hekinus. (OIN)
 
dari:
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/06/18/ 0337366/. hibah.rp. 393.triliun. .tak.jelas....

Sabtu, 28 Maret 2009

Wallace, Gorontalo, Sulawesi, dan Kita

Gorontalo disebut-sebut. Tema pembicaraan tentang "Wallace di Pulau yang Kaya: Akankah Burung Maleo bertahan 150 Tahun dari Sekarang?". Bermula dari sebuah diskusi rutin di KITLV, Rabu, 25 Maret 2009, jam 15.30. Adalah Marc Argeloo, penulis buku Belanda berjudul "Maleo" (2001) yang menyebut-nyebut Gorontalo sekian kali. Taman Nasional Dumoga Bone, perjalan dia keliling Sulawesi dan Maluku, mengikuti jejak Wallace, dan bekerja untuk program konservasi di beberapa tempat di Indonesia. Kebetulan hanya saya orang Indonesia yg hadir, mungkin yg lain pada sibuk, atau karena temanya kurang populer. Dengan sadar saya bangga dan sesekali tersenyum mendengar presentasi Marc Argeloo ini. Wajar, kampung saya disebut-sebut. Saya hadir jelas karena temanya "Wallace". Saya ada ikatan emosional dan akademik dengan Kota Ternate, tempat di mana disertasi saya sedang ditentukan nasibnya. Wallace adalah orang pertama yg menyebut Ternate sebagai sebuah "kota" (8 Januari 1858). Dia punya bekas rumah, lengkap dengan peta dan gambarnya di pulau ini, dan Wallace menulis paper yg kemudian sangat terkenal itu, "Ternate Paper" (1858).

Alfred Russel Wallace (1823-1913) cukup sibuk pulang-pergi mengunjungi Sulawesi antara 1856-1859, dan dia sempat menulis dengan antusias bahwa Sulawesi sebagai salah satu "daratan purba" di dunia. Dia lahir dari keluarga kelas bawah di Inggris, dan tidak memperoleh pendidikan tinggi yg hebat pada jamannya. Tak heran kalau nama Charles Darwin kemudian jauh lebih besar dari Wallace, meskipun dua orang ini SAMA hebatnya. Tapi, tentu saja banyak hal yang membedakan keduanya. Wallace jauh lebih bisa memahami dimensi2 spritual atau "supranatural" yang dinamis dalam proses "seleksi alam", "asal-usul semesta" dan "manusia". Dia sangat cinta bekerja di lapangan dan gigih menemukan bukti2 nyata, dan yang tak kalah pentingnya, Wallace sebenarnya berasal dari "kalangan orang biasa" di England.

Gorontalo memang tidak sempat dikunjungi Wallace. Di Sulawesi dia lebih banyak di daerah Minahasa dan Makassar. Tapi saya yakin benar bahwa Wallace pasti baca dan tahu tentang Gorontalo. Dia membaca dan mengetahui progress kerja Naturalis Belanda bernama Von Rosenberg yang menulis buku khusus tentang Gorontalo "Reistogten in de afdeeling Gorontalo, gedaan op last der Nederlandsch Indische" (1865). Wallace menyebut itu dalam "The Malay Archipelago" (bab XVIII, hal.247, Natural History of Celebes). 

Catatan ini hendak menyegarkan beberapa hal yang (mungkin?) bisa kita catat dan renungkan dari kerja besar Wallace di Nusantara, khususnya di Sulawesi, untuk kita bisa bercermin tentang kita, teristimewa KITA di Gorontalo!

Mungkin tidak perlu ada orang seperti Alfred Russel Wallace di Gorontalo. Atau justru kita butuh orang, atau beberapa orang, yang melebihi semangat kerja dan dedikasi keilmuan seperti dia. Wallace bekerja di bidangnya dengan persistensi tinggi, dan tepat berada di titik sejarah yang benar karena dia memilih pekerjaan "aneh" itu dengan komitmen dan konsistensi. Kekayaan fauna Indonesia hampir seluruhnya sudah di-cover oleh Wallace (dengan 310 contoh mamalia, 100 contoh reptil, 8.050 contoh burung, 13.400 insekta dan 125.660 contoh "sejarah alam"). INI jelas prestasi dunia. Untuk dunia burung misalnya, menurut temuan Wallace, ada sekitar 191 spesies burung di Sulawesi. Saat ini, KITA bisa bertanya, sudah berapa jenis burung yang pernah kita lihat di sekitar kita, di Gorontalo, di Sulawesi bahkan. Mungkin yang sempat kita lihat hanyalah yg di kebung binatang (?). 

Selama ini kita kenah istilah "garis Wallacea", yang tentu cukup rumit kisahnya. Teman2 Biolog dan Botanis, atau Naturalis, bisa berkisah lebih jauh tentang hal ini. Tapi, bagi yg cukup awam seperti saya, semuanya tetap masih bisa kita bayangkan dan cermati dalam "The Malay Archipelago" (1869). Wallace menulis buku ini selama 6 tahun, setelah dia pulang ke England tahun 1862. Buku ini selalu diterbitkan kembali, dan cukup mudah diperoleh di bandara-bandara besar (mungkin juga ada di bandara Gorontalo?, kalau tidak salah ada "counter buku" di sana?), mungkin juga di toko2 buku lainnya. Atau, dan ini yg lebih pasti, buku ini mestinya rata-rata dimiliki oleh para sarjana Biologi atau MIPA, dan wartawan, atau aktivis NGOs SDA. 

Wallace adalah figur "naturalis pengembara". Dia berbeda dengan Darwin yang sangat terdidik dan penuh fasilitas sebagai ilmuan "kelas menengah". Modal besar Wallace, seperti disegarkan oleh Marc Argeloo, tiada lain adalah "motivasi besar"nya utk menjelajah pulau2 di Nusantara. Bahkan dalam keadaan sakit sekalipun, sepertinya demam keras yg dialaminya di Ternate, Wallace tetap bekerja keras, mengembara mengumpulkan burung2, kupu2, dan binatang2 lainnya. Dia bahkan rela membayar anak-anak kecil (di Makassar) kalau mereka membawakan contoh insekta atau kupu2, atau burung untuknya. Tapi Wallace tidak bekerja sendiri. Dia membawa teman dari England dan selalu dibantu oleh "mitra lokal" dia, seperti Ali di Maluku. 

Dengan membaca bukunya, KITA bisa bercermin untuk sebuah etos hidup besar, yang gigih dan cinta dengan "kerja lapangan", --dan inilah yang mestinya harus dimiliki kalangan sarjana KITA— dalam membangun pengetahuan dan menciptakan sesuatu utk manusia dan semesta...Persisten si!

Tentang KITA

Hal lain yang bisa kita pelajari adalah tentang hakikat sebuah "karya pengetahuan dan perubahan". Kualitas sebuah karya, tidak peduli apakah itu lahir di dunia Barat, atau di Timur. Atau dikerjakan di tengah-tengah fasilitas megah, uang besar dan citra akademik yg melangit. Ini tidak harus, dan tidak selamanya benar. Dari sebuah pulau kecil, di Ternate, sepulang dari Jailolo atau Bacan di Pulau Halmahera tahun 1858 Wallace menulis surat atau paper yg berisi temuan penting dalam sains tentang "seleksi alam" (Februari 1858, "Ternate Paper"). 

Peradaban, secara sederhana, bisa ditemukan dalam perjumpaannya yg dinamis antara domain "alam" (nature) dan "manusia" (culture). Apa pun yg dicapai manusia sangat tergantung pada apa yg alam sediakan kepada dia, dan apa yg manusia perbuat untuk alam semesta. Dan, INI yg utama, tentang sang DIA, yang menciptakan segalanya...

Burung Maleo dan SDA di Gorontalo bisa menjadi titik masuk yang mendesak kita perbincangkan guna melihat lebih jauh potret perkembangan peradaban Gorontalo di abad ini dan di abad mendatang. Tentang tema ini, rasanya banyak kawan2 di Gorontalo yg bisa lebih jauh berbagi pengalaman dan agenda....(Ada Pak Rosyid Azhar, Bung Dany Rogi, Pak Aga Dako, teman2 kampus, media, LSM, dsttttt). Juga sahabat2 yg lain, dan beberapa senior Gorontalo yg enerjik! 

Kalau tidak salah, tahun depan, 2010, adalah tahun terakhir dasawarsa pertama abad XXI. Lalu, bagaimana progres peradaban Gorontalo tengah dikerjakan agendanya? KITA harus punya kejernihan pemahaman yang memadai. Saya rasa, perdebatan dan renungan2 mendalam tentang prinsip-prinsip peradaban ini nyaris belum digerakkan di Gorontalo secara mendalam, luas dan terukur. Mungkin INI yg perlu kita pikirkan. Katakanlah tahun 2010 BISA menjadi "tahun merenung" dan "bekerja" bagi peradaban Gorontalo. Tahun di mana tentang hutan kita, danau Limboto, landscape alam kita, daya dukung SDA dan tema2 "inovatif" dan "humanis" serius lainnya dikerjakan dan dipahami secara bersama, sungguh2, kritis, jujur, dan setara. Sebab, biasanya, perbincangan2 ideal di daerah, munculnya manusia2 unggul, gagasan2 besar dan titah-titah masa lalu, romantisme demokrasi raja-raja, mulai bermunculan ketika momen politik datang, seperti Pemilu, atau momen persaingan elitis semisal Pilkada. Sehabis itu, yang terjadi adalah sebuah "sunyi-senyap" kolektif, setiap orang cenderung berada bertahan pada "zona aman" masing-masing. Semua jadi hambar ditelan ritual2 para orang sekolahan (seminar lokal-internasional , penerbitan buku, expo, dkk) dan elitisme yg birokratis (melalui dominasi media dan ritual tepuk2 tangan).

Memang, sejarah bisa jadi tempat kita berkaca. Oleh Von Rosenberg (1865) dicatat bahwa seorang Raja Bone di wilayah Gorontalo (sebuah kerajaan di sekitar Suwawa atau Bone Bolango?) telah menerapkan sistem konservasi lokal yg memadai, dengan membatasi pencarian telur Maleo untuk diperdagangkan oleh penduduk setempat, dengan harga 12-15 sen. Itu pun sudah ditentukan wilayah pencariannya secara terbatas. Dia memilih orang2 tertentu yg jumlahnya sangat terbatas pula utk menjual telur "Maleo" di Pasar. Konon, telur Maleo ini cukup enak dan rasanya sangat unik. Tentu saja Raja Bone (sekitar 1865) itu tidak perlu kita persepsi apakah paham atau tidak tentang konservasi. Atau pernah belajar khusus Biologi atau Zoologi, ekologi, atau konservasi SDA. Sudah pasti juga dia bukan aktivis NGOs. Yang terang dia meneguhkan sebuah respek besar kepada dimensi "keseimbangan" alam dalam menjalankan kekuasaan, dan terutama dalam menciptakan sistem kesejahteraan rakyatnya di tingkat lokal. Sekarang, mestinya kita jauh lebih persisten dari Radja yg hidup di abad 19 itu.

Gerakan2 konservasi, "konsesi hutan" yang otonom digarap oleh komunitas rakyat atau NGO menjadi agenda utama ke depan. Kita butuh sikap bersama, komitmen yg jujur dan sungguh2 dr pemerintah lokal. Dan bukan sekadar basa-basi baliho, laporan pembangunan berjilid-jilid dan upacara. Potret yg jujur, yg intens dan yg terbuka terhadap progres lapangan harus dicapai dengan kesungguhan. 

Maleo yg bertelur di bulang2 terang, antara jam 9-10 malam, kemudian terbang kembali ke hutan menjelang subuh, dan pemburu telur pun (biasanya) berdatangan di jam-jam tersebut. Makin baru telur Maleo makin baik nilainya, dan disenangi di pasaran. Maleo lebih banyak bertelur di pesisir pantai dan sebagian di daratan. Kini, Maleo masih mengalami "pemusnahan" yg serius (?). Jalan2 makin intensif di bangun mengelilingi pantai, perambahan hutan, pengumpul rotan, pertambangan dan bisnis telur Maleo ikut memperparah keadaan habitat asli Sulawesi ini. Sayangnya, karena kita tak lagi (punya?) seorang Radja Bone yang cukup arif-bijaksana dan punya "kearifan lokal" yg mumpuni seperti dicatat Von Rosenberg (1865). Yang mungkin kita saksikan saat ini dimana-mana adalah sebuah pesta besar akan kedangkalan berpikir dan dominannya peran "raja-raja baru" yg lahir dari rahim otonomi daerah dan daulat kuasa partai-partai.

Refleksi

KITA, saat ini, tampaknya percaya bahwa INISIATIF dan pencerahan tampaknya harus dikerjakan berbarengan di Gorontalo. Bahkan (barangkali) harus ditambahkan dengan elemen kekuasaan dan materi. Meski begitu, kalau kita harus memilih, saya rasa yg jauh lebih utama adalah inisiatif. Karena terkadang "pencerahan" dan "kemajuan" demikian mudah dirangkul dan diselimuti dengan indah oleh janji-janji, citra yg melangit, topeng2 kepentingan sesaat, kamuflase intelektual dan moral ganda.