Jumat, 24 Juli 2009

Perambahan Ilegal Ancam Habitat Gajah Sumatra

BENGKULU--MI: Tindakan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) fungsi khusus Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, tidak hanya melanggar peraturan tetapi mengancam keberadaan satwa dilindungi gajah sumatra (Elephas maximus). 

Demikian ditegaskan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Andy Basrul, Kamis (23/7). Pembukaan kawasan tersebut mengancam keberadaan 60 ekor gajah liar saat ini masih hidup bebas di kawasan seluas 6.800 ha tersebut. 

"Perambahan menjadi salah satu dari sekian ancaman lain terhadap keberlanjutan gajah sumatra yang hidup di Bengkulu,"katanya. 

Lebih dari 50 persen kawasan PLG Seblat kata dia sudah dirambah atau tidak berbentuk hutan namun hanya sebagian kecil yang ditanami sawit oleh perambah. Hal itu karena kebun sawit milik perambah sering dirusak oleh gajah dan tanamannya dimakan. 

"Tapi perambah tetap nekat, makanya kami mengkhawatirkan perambahan ini tidak hanya melanggar peraturan tapi gajah-gajah ini juga terancam tersingkirkan,"katanya. 

Untuk melestarikan habitat gajah tersebut, BKSDA menggelar operasi terhadap perambah dengan menebang sawit yang ditanam di kawasan hutan. Selanjutnya kata Andy, BKSDA akan membangun menara pantau di kawasan tersebut untuk melindungi kawasan dari perambahan dan perburuan terhadap gajah dan satwa dilindungi lainnya. 

Koordinator PLG Seblat, Aswin Bangun mengatakan fragmentasi kawasan PLG Seblat membuat keberadaan gajah sumatra semakin terancam. Kondisi tersebut diperparah dengan perambahan yang semakin marak di kawasan HPT Lebong Kandis yang berbatasan dengan PLG Seblat yang merupakan hutan koridor yang menghubungkan PLG Seblat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat. 

"Apalagi pembukaan jalan poros sepanjang 6,5 km di dalam PLG untuk angkutan sawit milik PT Alno sangat mengganggu habitat gajah," katanya. 

Jalan poros tersebut juga memperluas akses bagi aktivitas ilegal perburuan gajah sumatra. Aswin mengatakan saat ini terdapat 21 ekor gajah jinak yang dibina BKSDA dan 60 ekor lebih gajah liar

Source :www.mediaindonesia.com//24 Juli 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar